Keluar Air Mazi Batal Puasa
Air mazi berbentuk cecair jernih yang keluar melalui kemaluan lelaki dan wanita ketika berkeinginan atau melihat perkara perkara yang mengghairahkan.
Keluar air mazi batal puasa. Awanama 22 julai 2012 6 26 ptg. Dasar hukum perbedaan air mani dan madzi. Buat onani tapi bukan keluar air mani tapi keluar air mazi batal tak puasa kita. Bolehkah kite mandi wajib time pose kalo kua secare x sngaje.
Shirathal mustaqim 187 980 views. Tak boleh baca kt article. Aku berpendapat demikian syekh hasan hitou fiqh ash shiyam dar el basyair al islamiyyah cetakan pertama tahun 1988 halaman 68. Makna kalima jika onani lalu keluar mazi bahwa dia berusaha untuk mengeluarkan mani akan tetapi tidak keluar yang keluar adalah mazi.
Hukum sengaja keluarkan air mazi ketika puasa ustaz azhar. Keluarnya air madzi dengan sengaja oleh suami dan atau istri bila terjadi pada mereka yang sudah memiliki pasangan hidup dan keluarnya air itu adalah karena memikirkan atau melakukan aktivitas suami istri di antara mereka maka hal itu tidak bernilai kedosaan atau bisa dikatakan bahwa hal itu alamiah terjadi di antara mereka. Tidak mengurangi atau menghilangkan syahwat yang ada setelah air madzi keluar. Awanama 21 mei 2018 1 02 pg.
Tetapi jika keluarnya air mani itu sebab mimpi basah maka tidak batal puasanya karena tidak melanggar hal yang membatalkan puasa yakni tidak ada sentuhan kulit secara langsung. Dan perlukah kita ganti. Apakah mimpi basah membatalkan puasa. Karena puasa merupakan ibadah yang disyariatkan kepada manusia berdasarkan petunjuk syari maka dia tidak dikatakan batal kecuali dengan petunjuk syar i pula.
Adakah batal puasa seseorang itu ketika waktu puasa terkeluar air mazi boleh nyatakan dengan teliti apa itu air mazi. An nawawi rahimahullah mengatakan tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa bercumbu atau mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani 4 dalam al mawsu ah al fiqhiyyah disebutkan jika seorang yang berpuasa mencium istirnya lantas keluar mani maka batal puasanya karena maninya keluar dengan jalan mencumbu. Keterangan ini sebagaimana dijelaskan di dalam kitab fathul qarib sebagaimana berikut. Berikut adalah beberapa hukum keluar air mazi dengan sengaja.
Setelah keluar air madzi seseorang tidak akan merasa lemas atau letih sebagaimana setelah mengeluarkan air mani pada umumnya. Seperti ada keluar air kencing ketika solat.